Mengutip Kompas.com, hal tersebut disampaikanKomisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Ya, Kontras mengeluarkan pernyataan sikap terkait tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
"Mendesak kepada Kapolri (dalam hal ini) Propam Polri untuk mengusut sekaligus mengevaluasi tindakan kepolisian yang memperburuk situasi di Stadion Kanjuruhan Malang," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022).
Menurut Kontras, tindakan aparat polisi yang menembakkan gas air mata di dalam stadion memperburuk keadaan. Tindakan itu sudah semestinya dikecam.
Kontras juga meminta agar pemerintah daerah Jawa timur bisa memberikan pemulihan yang layak bagi korban yang masih hidup. Begitu juga keluarga korban meninggal dunia.
"(Juga) meminta kepada PSSI untuk menunda pertandingan hingga proses pengusutan terhadap tragedi ini berjalan," ujar Fatia.
Selain itu, Kontras juga menyoroti aparat TNI yang ikut-ikutan melakukan aksi kekerasan terhadap suporter saat tragedi terjadi.
Oleh karena itu, Kontras turut mendesak Panglima TNI mengusut dan mengevaluasi prajurit mereka yang terlibat lakukan aksi kekerasan di Stadion Kanjuruhan.
"(Terakhir), menjamin ruang investigasi independen atas peristiwa tersebut guna menemukan fakta, memberikan rekomendasi supaya kejadian serupa tidak berulang kembali," pungkas Fatia.
(*)