Follow Us

Pendataan Non ASN 2022 Bakal Ditutup 31 Oktober 2022 Mendatang, Catat! Ini Syarat dan Kriteria Serta Alurnya

Ruhil Yumna - Selasa, 20 September 2022 | 10:45
Ilustrasi pendataan non ASN
Tribunnews

Ilustrasi pendataan non ASN

Dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga non ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.

Tahap terakhir, finalisasi yang berlangsung 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir pendataan tenaga non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non ASN pada kanal informasinya.

Baca Juga: Duh! Bukannya Kenyang Malah Ancam Nyawa Seisi Rumah, Ikan Jenis Ini Ternyata Bisa Picu Penyakit Mematikan Ini, Berikut Sederet Bahayanya

(*)

Source : kompas, kontan

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular