Pertama, Zumi Zola sudah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya.
Kedua, dua pertiga masa pidananya tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan.
Baca Juga: Ogah Wajib Lapor Lagi? Nikita Mirzani Nekat Tinggalkan Indonesia dan Terbang ke Swiss untuk Lakukan Hal Ini, Kuasa Hukum Pasang Badan Bela Sang Artis
(*)