Follow Us

Belum Genap 6 Tahun Mendekam di Dalam Penjara, Zumi Zola Bebas Bersyarat dari Hukumannya, Ternyata 2 Hal Inilah yang Telah Membuatnya Bisa Menghirup Udara Bebas

Ruhil Yumna - Kamis, 08 September 2022 | 10:45
Zumi Zola bebas bersyarat
(Kompas.com/Akbar Nugroho Gumay)

Zumi Zola bebas bersyarat

GridHype.ID - Lama tak terdengar pasca mendekam di penjara, Zumi Zola kini telah menghirup udara bebas.

Mantan kekasih Ayu Dewi ini, dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Sukamiskin, Bandung, Selasa (6/9/2022).

Bebasnya Zumi Zola pun menuai sorotan masyarakat.

Tak sedikit yang bertanya-tanya menyoal Zumi Zola yang bebas bersyarat.

Pasalnya, mantan tunangan Ayu Dewi itu dihukum 6 tahun penjara pada 2018, tapi kini Zumi Zola bebas bersyarat.

Ya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/9/2022), Zumi Zola divonis hukuman selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Selain itu, ia juga diharuskan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim Yanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yaitu delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Majelis hakim menilai, perbuatan Zumi Zola tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri, Dulu Terang-terangan Cibir Podcast Deddy Corbuzier, Aldi Taher Kini Malah Ngemis Minta Dibuatkan Acara Bareng Sang YouTuber: Belum Ada Job

Namun, mantan suami Sherrin Tharia itu mengakui dan menyesali perbuatannya.

Source : Grid.ID, Kompas, tribata.polri.go.id

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest