Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, rekonstruksi digelar di dua lokasi yakni rumah dinas dan pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"(Rekonstruksi) di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim ," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Rumah dinas Ferdy Sambo terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, tempat kejadian perkara.
Sedangkan rumah pribadinya berada di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Berdasarkan pernyataan kepolisian, rumah dinas Duren Tiga merupakan lokasi kematian Brigadir J.
Sedangkan rumah pribadi di Jalan Saguling diduga menjadi lokasi para tersangka merencanakan pembunuhan.
Dalam rekonstruksi kasus ini, Timsus Polri akan menghadirkan kelima tersangka yaitu Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kemudian, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Saat menjalani rekonstruksi, empat tersangka akan memakai baju tahanan, kecuali Putri Candrawathi.
Terkait alasan Putri tidak mengenakan baju tahanan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan karena Putri masih belum ditahan meski statusnya tersangka.
(*)