GridHype.ID - Pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi harus menjalani kasus hukum yang membelitnya.
Bagaimana tidak, pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Sampai saat ini pengusutan atas kasus pembunuhan Brigadir J masih terus dlanjutkan oleh polisi setelah mendiang meninggal dengan cara ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Mengutip dari Tribunnews.com, Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, menjadi tersangka utama dan dalang kasus pembunuhan penuh misteri ini.
Peristiwa naas ini terjadi pada 8 Juli lalu, dan sampai saat ini, keadilan bagi keluarga Brigadir J belum didapatkan.
Sementara itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui memiliki 4 orang anak.
Tak hanya itu, anak bungsu pasangan ini masih berusia masih kecil yakni 1,5 tahun.
Mengutip dari TribunStyle, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak, berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan bayi 1,5 tahun.
Pesan Ferdy Sambo ini khususnya untuk 2 anak yang bercita-cita menjadi polisi.
Pesan Ferdy Sambo pada anak-anaknya ini melalui perantara ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Kaka Seto menerima pesan Ferdy Sambo saat menemui suami Putri Cadrawathi ini di Mako Brimob Polri, Depok.