Nasi Sudah Jadi Bubur, Dulu Jadi Jenderal yang Ditakuti Kini Merengek Minta Maaf pada Rekan Kerjanya. Irjen Ferdy Sambo Siap Jalani Proses Hukum

Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:00
Tribratanews.polri.go.id

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022)

GridHype.ID - Mantan kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo jalani sidang etik pada Kamis (25/8/2022).

Hal ini menyusul Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo tersebut dilakukan secara tertutup.

Hanya terlihat Ferdy Sambo yang menggunakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap saat berjalan masuk ke ruang sidang di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 09.25 WIB.

Dari pantauan juga hanya terlihat dua buah monitor televisi di depan gedung yang menayangkan proses awal sidang dengan tidak menggunakan suara.

Namun sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada senior-seniornya di Polri.

Melalui suratnya, dilansir Kompas.com pada Kamis (25/8), Irjen Ferdy Sambo siap menerima tanggung jawab atas apa yang dia perbuat.

Kita tahu, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Selain dirinya, Polri juga menetapkan empat tersangka lain: Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Ini surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo:

Baca Juga: 'Masa Nggak Bisa Bayar ART Beneran' Netizen Soroti Perlakuan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Brigadir J yang Rela Nyetrika Baju Anak Mereka

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.

Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi.

Baca Juga: Kantongi Informasi dari Seorang Intelijen Sebut 99 Akurat, Kamarudin Simanjutak Bongkar Fakta Keberadaan Bungker Rp 900 Miliar di Kediaman Ferdy Sambo

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya