"Kalau masuk deliknya nanti panggilan pertama klarifikasi," imbuhnya.
Pesulap Merah merasa tidak masalah dirinya dilaporkan ke kantor polisi.
"Ya nggak masalah, tinggal klarifikasi nanti dijelaskan," jelas Pesulap Merah.
Pesulap Merah mengaku, dirinya sempat terpikirkan akan melaporkan balik pihak yang sudah merugikannya.
"Nggak tahu nanti lihat ke depannya, tapi saya kemungkinan akan deh," ujar Pesulap Merah.
"Karena untuk menimbulkan efek jera, tuduhan palsu di Indonesia juga dilarang kan."
"Fitnah dan tuduhan palsu itu juga dilarang, kemungkinan nanti pas panggilan pertama masalah tersebut nggak masuk delik, baru deh nanti untuk menimbulkan efek jera."
"Biar nggak asal-asalan nyusahin polisi juga dengan tuduhan palsu seperti itu," tambahnya.
(*)