Pemeriksaan atas laporan ini masih akan terus berlanjut untuk mencocokkan bekas perkara.
"Alhamdulillah proses BAP kali ini lancar dan masih berlanjut, habis ini masih dipanggil sekali lagi karena mencocokkan berkas yang ada," ujar Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo mengakui, pihaknya temui kendala dalam pelaporan Pesulap Merah.
Saat ini akun Instagram yang diduga milik Pesulap Merah hilang, satu hal yang belum diketahui penyebabnya oleh Firdaus Oiwobo.
"Ada akun yang bernama Marcel itu tidak terdeteksi mungkin hilang atau dibanned, atau sengaja dihilangkan kita nggak tau," ujar Firdaus Oiwobo.
Lanjut, Firdaus Oiwobo menyebutkan pasal yang menjerat Pesulap Merah.
Bahkan, Firdaus Oiwobo menjelaskan Pesulap Merah terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Pasal yang dilaporkan kita Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A, ancaman hukumannya 6 tahun," ujar Firdaus Oiwobo.
Mengutip dari Tribun Jakarta, Pesulap Merah menanggapi hal tersebut dengan santai dan tidak ambil pusing.
"Respon saya ya biasa-biasa aja, kan semua orang boleh melaporkan," terang Pesulap Merah, Kamis (25/8/2022).
"Boleh buat laporan kan nanti penyedik sendiri yang akan lihat sendiri, ini masuk deliknya ngga gitu."