Follow Us

Kabar Buruk, Kominfo Resmi Blokir Deretan Situs dan Aplikasi Ini, Ada Steam dan Epic Games

Dwi Purworahayu - Minggu, 31 Juli 2022 | 11:45
Ilustrasi Kominfo blokir Steam

Ilustrasi Kominfo blokir Steam

GridHype.ID - Kabar buruk, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi blokir beberapa platform digital mulai Sabtu (30/7/2022).

Sebelumnya, memang beredar wacana jika Kominfo akan memblokir beberapa platform digital, termasuk WhatsApp, Instagram, Facebook, dkk.

Usut punya usut, hal ini berkaitan dengan imbauan Kominfo mengenai batas akhir pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Indonesia.

Kabar terbaru, Kominfo diketahui telah resmi blokir Steam dan sejumlah situs game online lain di Indonesia mulai Sabtu (30/7/2022).

Selain Steam, situs game online yang juga masuk daftar blokir Kominfo adalah Epic Games, Origin (EA), Uplay, Dota2, dan Counter Strike.

Melansir Tribunnews.com, sejumlah platform digital tersebut mulai diblokir karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.

Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia.

Sementara sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu.

Baca Juga: Peraturan PSE Resmi Berlaku Hari ini, Kominfo Bakal Blokir Seluru Platform yang Belum Terdaftar

Menurut Semuel, surat teguran berlaku selama lima hari kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022.

Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB tadi malam.

Source : Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest