Follow Us

Wajib Tahu! Masuk Mall, Naik Pesawat hingga Kereta Api Diwajibkan Vaksinasi Booster, Simak Syarat-syarat Lainnya

Ruhil Yumna - Senin, 18 Juli 2022 | 18:45
Ilustrasi mall
properti.kompas.com

Ilustrasi mall

6. PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Syarat wajib booster dikecualikan untuk:

1. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan.

2. Moda transportasi perintis termasuk wilayah pedesaan. Pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca Juga: Para Emak-emak Pasti Bahagia, Baru Seminggu Pakai Cara ini Ternyata Ajaib Atasi Kaki Kapalan dan Pecah-pecah, Modalnya Pakai Baking Soda

(*)

Source : Kompas.com, Sonora.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest