2. Siapkan dokumen penting
Siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain:
a. KTP,
b. STNK kendaraan,
c. foto kendaraan,
d. alamat email, dan
e. dokumen lain sebagai pendukung.
Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.
"Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan."
"Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website," ujar Direktur Utama Pertamina Partra Niaga Alfian Nasution dalam keterangan resmi sebelumnya.
Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.
Pertamina menyampaikan untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.