“Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada yang mulia Ibu Ketua dan seluruh pimpinan dan anggota yang telah memberikan dukungan pandangan yang konstruktif serta kerjasama yang sangat baik,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharin mengungkapkan dukungan pihaknya atas pemerkaran di Papua agar menjamin hak rakyat Papuan dan pemerataan pembangunan.
“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” katanya dalam konferensi pers.
Dengan demikian, provinsi di Indonesia resmi bertambah menjadi 37 provinsi.
Daftar 37 provinsi di Indonesia
Berikut daftar lengkap 37 provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya, dilansir dari laman Lemhannas via Kompas.com:
Pulau Sumatera
- Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Banda Aceh
- Sumatera Utara: Medan
- Sumatera Selatan: Palembang
- Sumatera Barat: Padang
- Bengkulu: Bengkulu
- Riau: Pekanbaru
- Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
- Jambi: Jambi
- Lampung: Bandar Lampung
- Bangka Belitung: Pangkal Pinang
- Kalimantan Barat: Pontianak
- Kalimantan Timur: Samarinda
- Kalimantan Selatan: Banjarbaru Semula beribu kota di Banjarmasin. Melalui UU Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022, ibu kota Kalsel dipindah ke Banjarbaru.
- Kalimantan Tengah: Palangkaraya
- Kalimantan Utara: Tanjung Selor
- Banten: Serang
- Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta): Jakarta
- Jawa Barat: Bandung
- Jawa Tengah: Semarang Daerah Istimewa
- Yogyakarta (DIY): Yogyakarta
- Jawa Timur: Surabaya
- Bali: Denpasar
- Nusa Tenggara Timur: Kupang
- Nusa Tenggara Barat: Mataram