GridHype.ID -Sudahkah kamu mendengar bahwa Indonesia memiliki provinsi baru?
Ya, kabar adanya provinsi baru di Tanah Air memang benar adanya.
Melansir dari Tribunnews.com, Indonesia kini memiliki tiga provinsi baru yang seluruhnya berada di Papua.
Hal ini berdasarkan pengesahan Undang-Undang tentang daerah otonomi baru (DOB) yang dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (30/6/2022).
Adapun nama provinsi baru di Papua yang telah resmi dimekarkan adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah.
Sementara untuk ibukota di masing-masing provinsi yaitu Nabire (Papua Tengah), Merauke (Papua Selatan), dan Jayawijaya (Papua Pegunungan Tengah).
Dikutip dari Tribunnews.com, pada rapat paripurna yang digelar, seluruh fraksi di DPR menyatakan kesetujuannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB yang sebelumnya telah disepakati di Komisi II DPR.
“Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco kepada peserta rapat.
Kemudian, anggota dewan yang hadir pun menyatakan setuju.
Baca Juga: DPR Sahkan Tujuh UU Provinsi, Mendagri Beri Apresiasi Besar Bagi Ketercapaiannya
Pengesahan UU DOB ini pun dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dia menyatakan terima kasih atas dukungan serta kerjasama yang telah dilakukan DPR bersama pemerintah.