Menurutnya jika hubungan hanya sebatas teman, tidak sampai memanggil sayang saat berkirim pesan hingga tidur bersama.
"Teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens," kata Ayu dalam sidang.
Terlebih lagi, menurut pengakuan Ayu, dirinya dan Sean pernah beberapa kali check in disebuah hotel.
Hingga Ayu menyebut sampai pernah tidur di kediaman Sean.
"Dan saksi korban juga beberapa kali check in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau cuman teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," ucap Ayu.
Diketahui, Ayu melaporkan Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat itu, Ayu mengaku telah dianiaya oleh Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Pada November 2021, laporan Ayu dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana, dan laporan Sean kini diproses di persidangan.
Sean pun melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Ayu Thalia pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Sementara itu, setelah ditetapkan jadi tersangka, pihak Ayu Thalia mengaku belum berkomunikasi dengan Nicholas Sean.