GridHype.ID - Prahara ini terjadi lantaran sebuah laporan yang disampaikan oleh Ayu Thalia pada pihak kepolisian.
Dalam laporannya Ayu Thalia mengatakan telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak Ahok, Nicholas Sean.
Ayu Thalia menuding kalau Nicholas Sean telah melukai beberapa bagian tubuhnya.
Bahkan, ia menujukkan lebam-lebam dibagian kakinya yang diduga gegara Nicholas Sean.
Tak terima telah mencoreng namanya, anak Ahok akhirnya membuat laporan balik tentang pencemaran nama baik.
Meskipun begitu, Ayu Thalia tak gencar dan terus melanjutkan tuduhannya terhadap Nicholas Sean.
Seolah senjata makan tuan, Ayu Thalia malah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Takut bakal masuk penjara, ia kini meminta maaf kepada Nicholas Sean.
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengatakan sebetulnya Nicholas Sean sudah lama menunggu permintaan maaf dari Ayu Thalia.
Namun, Ayu Thalia malah semakin berkoar-koar dan terus melanjutkan laporannya ke pihak kepolisian.