GridHype.ID - Selebgram Ayu Thalia menyandang status sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pencemaran nama baik.
Belum lama ini, Ayu Thalia harus diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/1/2022).
Awal mulanya, Ayu Thalia sempat melaporkan Nicholas Sean atas tindak dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil milik pengusaha Rudy Salim.
Dikutip dari Kompas.com, perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil prestige milik pengusaha Rudy Salim.
Sang Selebgram kebetulan pada saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut.
Saat itu, Ayu Thalia menuduh Nicholas Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Bahkan, Ayu Thalia mengaku sampai menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polsek Penjaringan.
Namun, dalam penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana.
Kasus laporan Ayu Thalia pun dihentikan polisi. Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Nicholas Sean membantah melakukan penganiayaan
“Tidak benar, Sean tidak pernah mendorong atau (melakukan) penganiayaan,” ujar Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (31/8/2021).
Nicholas Sean merasa difitnah dan meminta Ayu Thalia meminta maaf.
Lebih lanjut, Ayu Thalia belum lama ini diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik.
Sayangnya Ayu Thalia batal diperiksa di Polres Metri Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).
Pasalnya, wanita bernama lain Thata Anma ini mengaku kurang sehat hari ini.
Dikutip dari Tribun Seleb, pengacara Ayu Thalia, Fred meminta untuk menjadwalkan ulang.
"Ayu Thalia nggak jadi dateng, minta reschedule (jadwal ulang), karena sedang tidak enak badan," kata Fred melalui pesan singkat.
"Nanti sekitar jam 10 saya antarkan surat resminya ke Polres Metro Jakarta Utara," lanjutnya.
Fred mengatakan, kemungkinan Ayu Thalia bisa diperiksa kepolisian sebagai tersangka pada pekan depan, lantaran kondisi kesehatannya.
"Untuk jadwalnya minggu depan," ungkap Fred.
Sang Kuasa hukum juga mengaku kliennya sangat kaget atas penetapan status tersangka terhadap laporan yang dibuat Nicholas Sean, anak dari Ahok.
Sang Kuasa hukum juga mengaku kliennya sangat kaget atas penetapan status tersangka terhadap laporan yang dibuat Nicholas Sean, anak dari Ahok.
(*)