Usai Dituding Aniaya Ayu Thalia, Nicholas Sean Akui Sempat Adukan ke Rudy Salim: Saya Melapor ke Bos Terdakwa...

Rabu, 15 Juni 2022 | 09:30
Kolase Instagram @thata_anma dan @nachoseann

Ayu Thalia dan Nicholas Sean

GridHype.ID -Baru-baru ini anak Ahok, Nicholas Sean Purnama tengah menjadi sorotan publik.

Hal ini lantaran anak Ahok terlibat perseteruan dengan seorang SPG bernama Ayu Thalia.

Anak Ahok inidilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhantelah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia.

Merasa tak terima Nicholas Sean pun balik melaporkan Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Melansir dari Kompas.com, Nicholas Sean menyampaikan beberapa fakta saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Sebagai informasi, Nicholas Sean hadir sebagai saksi korban yang melaporkan Ayu Thalia atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dalam kesaksiannya, anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini menceritakan bahwa ia sempat mengadukan Ayu Thalia ke bosnya, Rudy Salim, usai Ayu melaporkannya atas kasus penganiayaan.

Sebagai informasi, Ayu bekerja sebagai SPG di showroom milik Rudy Salim yang bernama Prestige Mobil.

"Awalnya, pada hari itu juga, terdakwa mengunggah di Insta Story-nya, ada luka. Dia memasukkan di story ada visum. Saya sempat melapor ke bos terdakwa, pak Rudy Salim. 'Ini hati-hati, bukan saya yang melakukan'," kata Nicholas Sean.

Baca Juga: Jadi Saksi Hidup Hancurnya Rumah Tangga Orang Tuanya, Nicholas Sean Putra Ahok Ternyata Punya Pandangan Sendiri Terkait Pernikahan

"Dia (Rudy Salim) bilang oke. Beberapa waktu kemudian ada berita keluar saya dilaporkan ke polisi, saya menganiaya terdakwa," ujar Sean lagi.

Nicholas Sean kemudian merasa nama baiknya tercemar usai ada beberapa berita di media massa yang menyebut dirinya menganiaya Ayu Thalia.

"Saya tahu dari teman saya, ada yang kirim link berita yang mengatakan saya menganiaya terdakwa. Ada beberapa yang bilang ke saya soal pemberitaan itu. Ada orang lain yang tahu. Akhirnya, itu menjadi viral," ujar Sean.

Pada kesempatan tersebut, Sean juga membantah adanya hubungan asmara dengan Ayu Thalia.

"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," ucap Nicholas Sean.

Sementara mengutip dari Tribunnews.com, ayahanda Nicholas Sean, Basuki Tjahaja Purnama tak memberikan tanggapan apapun terkait tuduhan Ayu Thalia terhadap anaknya.

Demikian dikatakan Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022) malam.

"Enggak ada. Enggak ada," tegas Ahmad Ramzy.

Diberitakan beberapa waktu lalu Ayu Thalia menuding Nicholas Sean melakukan penganiayaan terhadapnya.

Baca Juga: BERITA POPULER: Rizky Billar Diam-diam Dapar Panggilan dari Bareskrim, Nyali Maharani Kemala Ciut Hingga Anak Ahok Beri Sebutan ini Untuk Nastiti Devi

Tuduhan itu sontak dibantah Nicholas.

Ia bahkan melaporkan Ayu Thalia dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan itu pula yang kemudian membuat Ayu Thalia kini duduk di kursi terdakwa.

Ketika ditanya soal tanggapan ayahnya terkait tudingan Ayu terhadapnya, Sean juga memberi jawaban senada seperti pengacaranya.

"Saya ikut (jawaban) pengacara saya," ujar Sean.

Sebagai informasi yang dikutip dari Kompas.com, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Oleh karenanya, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Baca Juga: Bertandang ke Rumah Sang Ayah, Nicholas Sean Beri Sebutan Ini untuk Puput Nastiti, Sindiran?

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com