Erwin Muniruzaman, kakak Ridwan Kamil, mewakili keluarga besar menjelaskan, prosesi pemakaman pada hari Senin (13/6/2022) pagi diperuntukkan bagi keluarga.
Jumlah tamu rencananya dibatasi dan ada stiker khusus bagi mereka yang bisa turut serta dalam prosesi itu. Stiker khusus itu diberikan oleh keluarga.
Setelah prosesi pemakaman keluarga, warga bisa turut hadir dan takziah langsung di lokasi.
Waktunya, kata Erwin, diperkirakan setelah pukul 12.00 WIB siang hari hingga waktu magrib tiba atau pukul 17.45 WIB.
Jika ada perubahan atas waktu takziah bagi warga ini, imbuh Erwin, akan diinformasikan lagi.
“Lokasi pemakaman masih dibuka untuk ziarah kubur untuk yang mendoakan dibuka sampai sebelum magrib ditutup, kira-kira pukul 17.45 masih diperkenakankan untuk ziarah,” paparnya dalam Breaking News KOMPAS TV, Sabtu (11/6/2022).
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menjelaskan, untuk keesokan harinya, pemakaman juga dibuka untuk warga yang ingin berdoa dan ziarah.
"Untuk selanjutnya, umum Selasa-Minggu dibuka mulai jam 8 pagi sampai 17.00 WIB. Kalau yang mau ziarah kubur, dipersilakan," sambungnya.
(*)