Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Olla Ramlan Resmi Cerai dengan Aufar Hutapea, Terkuak Besaran Nafkah yang Harus Diberikan Termasuk kepada Dua Anaknya

Puspita Rahayu - Kamis, 09 Juni 2022 | 09:00
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea lebaran bersama
dok.Instagram

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea lebaran bersama

Gridhype.id- Olla Ramlan kini telah resmi bercerai dengan Aufar Hutapea.

Setelah melalui beragam proses panjang, keduanya kini tak lagi menjadi pasangan suami istri.

Berbeda dengan kebanyakan artis yang berpisah dengan disertasi perseteruan, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea justru tampak adem ayem hingga perceraian diresmikan.

Hal tersebut tentunya sempat menjadi sorotan banyak orang.

Bagaimana tidak, keduanya masih berinteraksi dengan baik bahkan tampil mesra ketika menjalani sejumlah proses yang berlaku.

Namun sayangnya, harapan untuk terus berumah tangga agaknya tak dapat diwujudkan.

Setelah resmi bercerai, terungkap uang nafkah yang harus dibayarkan oleh Aufar Hutapea.

Ya, Aufar Hutapea wajib membayar nafkah kedua anaknya sesuai dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dilansir dari Tribun Banjarmasin, perceraian tersebut resmi ditetepkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022).

Lantas, berapa besaran nafkah yang harus dipenuhi oleh Aufar untuk kedua anaknya?

Baca Juga: Olla Ramlan Resmi Bercerai dari Aufar Hutapea Setelah 10 Tahun Jalin Rumah Tangga, ini Jumlah Uang yang Harus Dibayar Aufar Untuk Nafkah Buah Hatinya Tiap Bulan

Nominal mengenai nafkah tersebut dijelaskan secara gamblang oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

Tak main-main, Aufar harus membiayai nafkah kedua anaknya sebesar Rp40 juta setiap bulannya.

“Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp40 juta, dan untuk mut’ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masaidah juga,” jelasnya.

Tak hanya itu, Aufar juga harus membayar masa iddah dan mut’ah sebesar Rp100 juta kepada Olla Ramlan selama proses perceraian berlangsung.

“Untuk nafkah selama masaidah adalah Rp60 juta. Untuk mut’ah sejumlah Rp40 juta,” tambahnya.

Dalam putusan berkaitan dengan perceraian tersebut, tidak ada gugatan mengenai harta gana gini yang dilayangkan oleh keduanya.

Sebelumnya, Olla Ramlan mantap menggugat cerai Aufar Hutapea pada Maret lalu.

Tepatnya pada 23 Maret 2022, Olla Ramlan secara resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Aufar.

Baca Juga: Akhirnya Sah Bercerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Wajib Rogoh Kocek Rp 40 Juta per Bulan Untuk Nafkah Kedua Anaknya

(*)

Source : Tribun Banjarmasin

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x