GridHype.ID - Aufar Hutapea dan Olla Ramlan kini secara resmi sah bercerai.
Meski kini menyandang status sebagai duda, Aufar Hutapea wajib membayarkan nafkah pada dua anaknya.
Hal ini sesuai dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelumnya sebagaimana yang diberitakan, Olla Ramlan menggugat sang suami, Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.
Dilansir dari Kompas.com, dalam gugatannya tersebut, Olla Ramlan meminta hak asuh kedua anaknya.
Kendati demikian, wanita berusia 42 tahun itu tak menuntut soal harta gana gini.
Perceraian pasangan ini diduga terjadi lantaran keduanya kerap mengalami percekcokan.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Olla, Maruli Tampubolon.
"Ya percekcokan internal keluarga, ya sudah cukup lama enggak cocoknya," kata Maruli saat dihubungi awak media, Kamis (24/3/2022).
Sebenarnya pihak keluarga sudah berusaha menjadi penengah dalam konflik antara Olla dan Aufar.