Tak sampai di situ, mengutip Wartakotalive.com, kerugian Angel Lelga berlanjut ketika dirinya diminta untuk mentransfer sejumlah uang dari pihak Angel Token.
Hingga saat ini dia tidak mengetahui kemana aliran dana yang masuk, baik dari dirinya pribadi atau pun oranglain.
"Uang itu sekarang nggak tahu di mana," ujar Angel Lelga.
Oleh karena itu, dirinya takut banyak masyarakat nantinya akan ikut tertipu.
Hingga akhirnya dia memutuskan untuk membuat laporan untuk developer Angel Token berinisial C dan K di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut dibuat terkait dugaan penipuan dengan Pasal 378 KUHP pada 24 Mei 2022.
Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Lebih lanjut, ia khawatir namanya terus dijadikan ajang promosi.
Sehinggaia mengajak korban lainnya yang juga ikut tertipu untuk melapor terkait bisnis kripto Angel Token tersebut.
"Justru saya di sini nih karena saya pribadi yang dirugikan, saya juga enggak mau masyarakat ini juga dirugikan gitu," pungkas Angel Lelga.