Follow Us

Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer pada 2023 Mendatang, Lantas Bagaimana Nasib Para Pegawai non-ASN?

Helna Estalansa - Jumat, 03 Juni 2022 | 11:30
Resmi, Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan
Instagram/ @gocpns2021

Resmi, Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan

GridHype.ID - Kabar penting yang wajib kamu ketahui.

Setelah sebelumnya sempat beredar kabar bahwa pemerintah akan menghapus tenaga honorer.

Kabar itupun kini resmi diumumkan.

Melansir dari Kompas.com, pemerintah secara resmi akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Penghapusan ini sesuai surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Surat bernomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu menyebutkan akan menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK.

"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," bunyi poin 6 huruf b surat tersebut.

Lantas, bagaimana dengan nasib para pegawai non-ASN?

Bagaimana nasib tenaga honorer?

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji 13 2022 Segera Cair, Yuk Simak Siapa Saja PNS yang Tak Terima Bonus Tahun Ini

Melalui surat tersebut, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta memetakan pegawai non-ASN yang ada di instansinya masing-masing.

Pegawai non-ASN yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Source : Kompas.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest