Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub yang Bisa Kamu Coba, Buruan Jangan Sampai Ketinggalan

Helna Estalansa - Senin, 11 April 2022 | 03:30
(Ilustrasi) mudik gratis lebaran 2022.
Pixabay

(Ilustrasi) mudik gratis lebaran 2022.

GridHype.ID -Seperti yang kita tahu, lebaran memang identik dengan mudik.

Meski lebaran masih lama, tak sedikit masyarakat yang sudah bersiap untuk mudik.

Nah kali ini ada kabar gembira buat kamu tentang mudik gratis 2022 Kemenhub.

Yap, mengutip dari Tribunnews.com, Kementerian Perhubungan menyediakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat.

Diketahui, kapasitas angkutan mudik gratis ini sebanyak 10.500 orang.

Kemenhub mengerahkan 350 bus untuk mengangkut penumpang dan 34 unit truk untuk mengangkut sepeda motor.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan program angkutan mudik gratis ini diharapkan dapat menekan penggunaan sepeda motor untuk mudik lebaran.

"Tahun ini kami hadirkan mudik gratis dengan anggaran Rp 10 miliar.

Anggaran ini terbatas dan lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar, jadi masih terbatas untuk tujuan dan fasilitasnya," ucap Budi Setiyadi melalui kanal YouTube Kemenhub RI, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Jasa Raharja Adakan Mudik Gratis 2022, ini Dia Syarat dan Ketentuan yang Bisa Diikuti Masyarakat Umum

Ke Mana Tujuan Bus Mudik Gratis?

Budi Setiyadi mengatakan, keberangkatan bus mudik gratis hanya diarahkan ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Wilayah Jawa Tengah, yakni: Tegal, Semarang, Kudus, Solo, Wonogiri, Purworejo, Purwokerto, dan Cilacap.

Jawa Barat: Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut

"Sebagian besar ke Jawa Tengah, karena berdasarkan hasil survei, banyak masyarakat ke Jawa Tengah," sambungnya.

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

Mengutip Kompas.com, masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Selanjutnya, login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Enggak Perlu Lagi Rogoh Kocek Dalam-dalam untuk Mudik, Segini Tarif Tol Jakarta-Solo Jelang Lebaran 2022

Adapun QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Dengan begitu, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.

Syarat Mudik

Calon peserta mudik gratis 2022 wajib memiliki dokumen sah kependudukan, di antaranya KTP dan KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, jika ada yang tidak memiliki smartphone, maka mereka bisa membawa kartu vaksin dan booster.

Adapun ketentuan yang wajib diperhatikan untuk melakukan perjalanan mudik yakni:

- Bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama harus menyertakan hasil negatif RT-PCR test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua cukup menunjukkan hasil negatif melalui rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.

- Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif RT-PCR maupun rapid test antigen.

- Untuk pelanggan dengan kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksin, dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Tujuan Jateng dan Jabar"

Baca Juga: 78 Juta Masyarakat Diprediksi Akan Lakukan Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Siapkan Hal ini Jelang Idul Fitri

(*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x