GridHype.ID -Sebelumnya, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 mendatang.
Larangan mudik lebaran 2021 inibertujuan agar kasus Covid-19 tidak kembali meningkat.
Mengingat saat ini pandemi virus corona masih melanda di Tanah Air.
Meski demikian, muncul kabar yang menyebutkan bahwa mudik Lebaran 2021 masih diperbolehkan asalkan tidak melewati tanggal yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Jangan Sampai Gigit Jari, Catat! Syarat Bepergian Sebelum dan Sesudah Larangan Mudik Lebaran
Karena itulah, banyakmasyarakat yang masih bingung, apakah kita bisa mudik Lebaran 2021 atau tidak?
Tanggal berapa bisa mudik Lebaran 2021?
Seperti yang diketahui, pertanyaan ini muncul setelah adanya pembaharuan peraturan yang mengatakan adanya pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
Hal itu berlaku 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Padahal sebelumnya pelarangan mudik hanya berlangsung dari 6-17 Mei 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto menjelaskan kembali aturan pengetatan dan peniadaan mudik 2021.