78 Juta Masyarakat Diprediksi Akan Lakukan Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Siapkan Hal ini Jelang Idul Fitri

Kamis, 07 April 2022 | 14:15
Pixabay

Aturan mudik perjalanan menggunakan kendaraan pribadi

GridHype.id-Perayaan idul fitri tahun ini akan berbeda dengan dua tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, selama masa pandemi Covid-19, kegiatan pulang kampung alias mudik ditiadakan oleh pemerintah guna meminimalisir lonjakan kasus positif.

Namun tahun ini masyarakat bisa bernapas lega, lantaran mudik lebaran 2022 kini diperbolehkan oleh pemerintah.

Cuti bersama dan libur hari raya idul fitri juga kembali diberlakukan.

Kementerian perhubungan juga sudah memprediksi sedikitnya ada 76-78 juta masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan mudik lebaran 2022.

"Angka yang akan melaksanakan mudik berkisar antara 76-86 juta warga Indonesia yang akan melaksanakan mudik Idul Fitri setelah 2 tahun absen tidak ada mudik," kata Muhadjir di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022).

Hal itu disampaikan Muhadjir setelah melakukan Rapat Terbatas yang membahas tentang persiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah dan mudik tahun 2022.

Lantas bagaiaman persiapan pemerintah menjelang mudik lebaran yang akan kembali diselenggarakan setelah dua tahun absen?

Presiden Joko Widodo telah mengingatkan kabinetnya untuk memperhatikan ketersediaan pangan dan bahan bakar minyak menjelang Idul Fitri dan mudik lebaran.

Baca Juga: Catat Sekarang Juga! Berikut Tanggal Resmi untuk Cuti Bersama 2022 Lebaran

"Yang pertama yaitu ketersediaan bahan pangan dan yang kedua ketersediaan bahan bakar BBM," ungkap Muhadjir.

Kementerian-kementerian terkait juga sudah melaporkan kesiapannya kepada presiden untuk menyongsong mudik tahun 2022.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar pelaksanaan mudik 2022 diatur dengan tepat dan ketat, sehingga tidak menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.

"Sehingga semua orang bisa menikmati mudiknya dengan gembira dan sampai tujuan dengan selamat," jelas Muhadjir.

Meski mudik lebaran tahun ini diperbolehkan, pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan bagi para pemudik selama pandemi Covid-19.

Pemerintah menekankan kepada masyarakat yang hendak mudik untuk mendapatkan suntikan booster terlebih dahulu.

Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin lengkap dosisi satu dan dua ditambah booster maka diperbolehkan untuk mudik.

Meski demikian, bukan berarti masyarakat yang belum menerima booster tidak dapat mudik.

Masyarakat yang belum menerima booster tetap melakukan perjalanan mudik dengan sayarat melengkapi diri dengan surat hasil test PCR atau antigen yang negatif.

Baca Juga: Mudik Tahun ini Diprediksi Akan Seperti Tahun Sebelum Pandemi, Tak Ada Pengetatan Namun Diganti dengan Hal ini Disejumlah Titik

Selain kebijakan pelaku perjalanan mudik lebaran 2022, pemerintah juga telah menetapkan Hari Libur Nasional Idul Fitri dan cuti bersama pada lebaran tahun ini yang sebelumnya di hapus.

Libur Nasional Idul Fitri 2022 akan jatuh pada 2-3 Mei 2022, sedangkan untuk cuti bersama Lebaran 2022 akan berlangsung selama empat hari yakni 29 April dan 4-6 mei.

Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi oleh Presiden Jokowi dalam keterangan pers secara daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

“(Pemerintah) menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” ujar Jokowi.

Cuti bersama nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarkat untuk melakukan silaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.

Pemerintah sebelumnya sudah mengizinkan masyarakat melakukan mudik, akan tetapi masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi booster.

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ungkap Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Kegiatan Mudik Lebaran 2022, ini Aturan yang Harus Diterapkan Pemudik dengan Mobil Pribadi

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi