Follow Us

Jasa Raharja Adakan Mudik Gratis 2022, ini Dia Syarat dan Ketentuan yang Bisa Diikuti Masyarakat Umum

Ngesti Sekar Dewi - Minggu, 10 April 2022 | 11:30
Pelaksaan mudik gratis tahun 2022 Kementerian Perhubungan

Pelaksaan mudik gratis tahun 2022 Kementerian Perhubungan

GridHype.id- Kebijakan pemerintah yang kembali membolehkan kegiatan mudik saat hari raya idul fitri disambut antusias masyarkat.

Seperti diketahui, dua tahun kebelakang kegiatan mudik atau pulang kampung dilarang guna mencegah penularan Covid-19.

Meski demikian, pemerintah tetap menetapkan kebijakan bagi para pemudik.

Yakni, pemudik harus sudah melakukan vaksinasi lengkap dosis pertama dan kedua beserta booster.

Sejak imbauan tersebut dikeluarkan, tercatat lonjakan masyarakat yang melakukan booster menjelang hari raya idul fitri 1443 H.

Melihat antusias masyarkat yang tinggi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Jasa Raharja pun menggelar mudik gratis tahun 2022 bagi masyarakat umum.

Adapun penyelenggaraannya akan dilaksanakan mulai tanggal 29-30 April 2022.

Mudik gratis sendiri merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh Kemenhub dan Jasa Raharja untuk perayaan Idul Fitri.

Target kuota sebanyak 10.500 orang yang nantinya akan dibawa oleh Jasa Raharja ke berbagai daerah.

Baca Juga: 78 Juta Masyarakat Diprediksi Akan Lakukan Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Siapkan Hal ini Jelang Idul Fitri

Untuk tahun ini, mudik bertema “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”.

Syarat mudik gratis Jasa Raharja

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular