GridHype.id- Kebijakan pemerintah yang kembali membolehkan kegiatan mudik saat hari raya idul fitri disambut antusias masyarkat.
Seperti diketahui, dua tahun kebelakang kegiatan mudik atau pulang kampung dilarang guna mencegah penularan Covid-19.
Meski demikian, pemerintah tetap menetapkan kebijakan bagi para pemudik.
Yakni, pemudik harus sudah melakukan vaksinasi lengkap dosis pertama dan kedua beserta booster.
Sejak imbauan tersebut dikeluarkan, tercatat lonjakan masyarakat yang melakukan booster menjelang hari raya idul fitri 1443 H.
Melihat antusias masyarkat yang tinggi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Jasa Raharja pun menggelar mudik gratis tahun 2022 bagi masyarakat umum.
Adapun penyelenggaraannya akan dilaksanakan mulai tanggal 29-30 April 2022.
Mudik gratis sendiri merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh Kemenhub dan Jasa Raharja untuk perayaan Idul Fitri.
Target kuota sebanyak 10.500 orang yang nantinya akan dibawa oleh Jasa Raharja ke berbagai daerah.
Untuk tahun ini, mudik bertema “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”.
Syarat mudik gratis Jasa Raharja