GridHype.id-Umat muslim saat ini tengah bersiap menyambut bulan Ramadhan 1443 H.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, semenjak Pandemi Covid-19 melanda, pemerintah kerap mengeluarkan kebijakan khususnya selama bulan Ramadhan.
Mulai dari anjuran melaksanakan shalat tarawih di rumah hingga pembatasan sampai larangan mudik lebaran.
Lantas bagaiaman dengan tahun 2022 ini, apakah pemerintah akan mengizinkan kegiatan mudik lebaran 2022?
Berdasarkan rapat koordinasi persiapan angkutan lebaran 2022 yang digelar oleg Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (kemenhub) bersama para pemangku kepentingan, menyebut jika mudik lebaran 2022 diperbolehkan.
Hal ini menindaklanjuti arahan presiden Jokok Widodo yang memberi lampu hijau kepada masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2022 yang diperbolehkan dengan ketentuan syarat perjalanan yakni sudah dua kali vaksin primer dan satu kali vaksin booster," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (25/4/2022).
Oleh karena itu diperlukankoordinasi antar pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan teknis di lapangan agar angkutan lebaran 2022 dapat berjalan dengan aman, tertib, selamat, dan lancar.
Rapat koordinasi ini dihadiri juga Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Popik Montanasyah, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat Denny Michels Adlan, Wadir Lantas Polda Jawa Barat AKBP Matrius, perwakilan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten atau kota seluruh Jawa Barat, Jasa Raharja, dan Jasa Marga.
Lantas bagaimana dengan masyarkat yang belum bisa menerima vaksin booster?
Menkes Budi mengatakan, masyarakat yang belum menerima vaksinasi booster tetap diizinkan mudik namun dengan sejumlah syarat, yakni melampirkan hasil negatif Covid-19.