Follow Us

Jokowi Izinkan Mudik Lebaran, Masyarakat yang Belum Terima Vaksin Booster Tetap Boleh Mudik, Asal Penuhi Dua Syarat ini

Ngesti Sekar Dewi - Sabtu, 26 Maret 2022 | 11:00
Jalan tol one way ketika mudik lebaran
Kompas.com

Jalan tol one way ketika mudik lebaran

Secara rinci, berikut adalah syarat mudik bagi yang belum divaksin booster:

Pemudik yang belum booster tetapi sudah menerima vaksin dosis lengkap atau dua dosis, wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 melalui tes antigen.

Pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Kedua syarat ini tidak berlaku bagi pemudik yang sudah menerima vaksin dosis lengkap dan booster.

Pemerintah siapkan posko vaksinasi booster

Untuk memudahkan masyarakat dalam perjalanan mudik Lebaran, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan menyediakan posko vaksinasi agar masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi booster.

Jadi, masyarakat yang baru divaksin dosis pertama maupun kedua dapat langsung divaksin booster dalam perjalanan mudiknya.

Baca Juga: Kemenkes Singgung Soal Kemungkinan Mudik Lebaran 2022, Ini Tanggapan Ahli

“Kalau mereka mau di-booster saat itu, nanti dipersiapkan oleh Kemenhub tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum. Pos-pos vaksinasi akan disediakan di jalur mudik atau lokasi tertentu,” ujar Budi, dikutip dari Kompas.com (24/3/2022).

Aturan teknis mudik Lebaran segera diterbitkan

Terkait aturan resmi mengenai teknis pelaksanaan mudik Lebaran 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) rencananya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE).

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati.

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest