GridHype.id-Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan rencana untuk menghapus aturan wajib PCR/Antigen saat berpergian.
Pencabutan syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik tersebut diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo.
Lebih lanjut lagi, dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan tersebut berlaku bagi penumpang jalur darat, laut dan udara.
Meski demikian, ketentuan tersebut hanya berlaku bagi mereka yang sudah menerima vaksinasi minilmal dua dosis.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam jumpa pers via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin(7/3).
Pencabutan syarat tes Covid-19 bagi pelku perjalanan domestik ini tentunya menjadi angin segar.
Hal ini juga membuka harapan bagi masyarakat muslim atas kemungkinan tradisi mudik yang biasa digelar menjelang lebaran.
Dua tahun sebelumnya, Lebaran diwarnai dengan pengetatan dan larangan mudik.
Larangan mudik diterapkan mulai 6-17 Mei 2021 guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga: Kemenkes Singgung Soal Kemungkinan Mudik Lebaran 2022, Ini Tanggapan Ahli
Lantas, bagaimana pandangan ahli mengenai mudik Lebaran 2022?
Pandangan ahli
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menganalisis, arus mudik saat ini akan sulit untuk dihindari.
Penyebabnya, tahun ini adalah Lebaran tahun ketiga sejak pandemi menyerang dan hasrat masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran akan semakin besar.
“Secara realistis arus mudik saat ini sulit untuk dihindari, dicegah juga sulit. Tahun ketiga ini, animonya besar sekali, semakin besar malahan,” ujar Dicky, saat dihubungi Kompas.com (28/2/2022).
Namun, Dicky berprinsip bahwa setiap potensi yang bisa dicegah lebih baik dicegah.
Menurutnya, jika bisa meminimalisasi pergerakan besar yang kemungkinan memasifkan penyebaran virus corona, itu akan jauh lebih baik.
“Oleh karena itu, jelas kalau anjuran (mudik) jangan ada, melarang saya kira juga sulit,” tuturnya.
Pengetatan dengan vaksinasi
Baca Juga: Innalillahi, Mbah Minto Klaten Meninggal Dunia, Tokoh Legendaris Video Gagal Mudik Setahun Lalu
Dicky mengatakan, mudik dapat dilakukan jika tren kasus Covid-19 sudah melandai di daerah-daerah.
Dengan catatan, pemerintah tetap melakukan pengetatan dengan hanya mengizinkan orang berstatus vaksinasi lengkap yang mudik Lebaran.
Masyarakat yang melakukan mudik juga harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5 M).
Sementara itu, menurut pandangannya, saat ini Indonesia sedang dalam tahap pemulihan.
Jika semua pihak disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan, puasa tahun ini akan relatif lebih tenang.
“Relatif tenang dengan protokol kesehatan. Risikonya membaik saat puasa, tapi saya mengingatkan kita semua harus sabar dan menahan diri. Kalau bisa tidak mudik, ya jangan,” imbau Dicky.
Sekali lagi dirinya mengingatkan, meski sudah landai, kewaspadaan akan penyebaran virus corona tetap harus dibangun.
“Sehingga, masyarakat tidak abai. Bahkan meski cakupan vaksinasi meningkat, kalau bisa membatasi diri itu lebih baik,” tegasnya.
Baca Juga: Muncul Klaster ART di Tangsel, Kadinkes Duga Lantaran Mudik Lebaran
(*)