Bukan hanya itu, dirinya juga mengatakan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) juga akan di tracing dan mengikuti regulasi di tingkat pusat untuk penindakannya.
Saat ini, menurutnya, sesuai Surat Edaran (SE) Satas Covid-19 tertanggal 5 April 2022 di mana hanya PPLN yang memiliki gejala yang akan diperiksa.
“Apabila vaksinnya sudah lengkap tidak perlu karantuna. Apabila suhunya di atas 37 derajat baru dilakukan entry test,” imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmixi menyebut meski begitu, masyarakat Indoesia diharap tanggap dan juga bisa was-was terhadap penyebaran varian tersbebut.
“Kita waspada ya, karena kan baik BA.1, BA.2, dua-duanya sudah ada di Indonesia. Jadi varian XE itu bisa saja ada tapi sampai saat ini belum kita temukan,” jelasnya,
Lantas Bagaimana gejala awal varian Covid XE?
Pada 4 April 2022 National Health Service (NHS) UK telah menambah setidaknya ada 9 gejala varian XE dalam daftar.
Gejala tersebut diantaranya; sesak napas, merasa lelah, badan pegal-pegal, sakit kepala, sakit tenggorokan, hidung tersumbat, kehilangan nafsu makan, diaren dan merasa sakit.
Sedangkan dari sumber yang berbeda, Economic Times menyebut salah satu tanda paling jelas dari varian XE adalah kehilangan penciuman dan juga pengecapan yang umumnya tidak terlihat dari Omicron.
Bahkan beberapa pasien yang parah menunjukkan adanya masalah jantung, palpitasi dan juga masalah saraf.
(*)