GridHype.id-Bau mulut saat menjalani puasa memang menjadi permasalahan yang lumrah dialami setiap orang.
Untuk itu, menyikat gigi menjadi solusi yang kerap kali dilakukan.
Namun saat sedang berpuasa apakah menyikat gigi diperbolehkan?
Terkait pertanyaan tersebut, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Ismail Yahya, memberikan penjelasan.
Hal tersebut ia sampaikan melalui video di kanal YouTube Tribunnews.com TANYA USTAZ.
Menurutnya, ada dua pendapat tentang hukum menggosok gigi, berkumur, atau bersiwak saat sedang puasa.
Sebagian ulama berpendapat bahwa gosok gigi atau berkumur itu boleh dilakukan asal sebelum salat subuh.
Bahkan hal itu sangat dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur.
"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujar Ismailseperti dikutip GridHype.id dalam video YouTube Tribunnews.
Sementara itu, pendapat ulama yang lain mengatakan bahwa gosok gigi, kumur, atau bersiwak pada siang hari saat berpuasa itu makruh.
Maksud dari makruh sendiri adalah hal yang sebaiknya tidak dilakukan atau ditinggalkan.