Follow Us

Bikin Syok Satu Indonesia, Komedian Inisial M Disebut Jadi Pelanggan Setia Konten Porno Dea OnlyFans, Siapa?

Helna Estalansa - Rabu, 06 April 2022 | 08:00
Dea Onlyfans
(Instagram @deaonlyfans21)

Dea Onlyfans

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Jadi Konten Kreator Prono, Dea OnlyFans Raup Keuntungan Hingga Puluhan Juta Perbulan, Nasibnya Kini Harus Mondar-mandir Kantor Polisi

(*)

Source : Kompas.com, Tribun-timur.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular