GridHype.ID -Seorang perempuan bernama Dea OnlyFans baru-baru ini memang tengah menjadi buah bibirmasyarakat Indonesia.
Pasalnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi atas kasus dugaan pornografi.
Kini, kasus penangkapan Dea OnlyFans pun telah memasuki babak baru.
Sejak ditangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022), Dea diputuskan menjadi tersangka satu hari setelahnya.
Meski jadi tersangka, kepolisian tidak menahan DeaOnlyFans.
Ia pun hanya diminta untuk menjalani wajib lapor.
Melansir dari Grid.ID, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans diketahui telah menjalani wajib lapor atas kasus dugaan pornografi di Polda Metro Jaya.
Dea tiba pukul 14.47 dengan mengenakan kemeja putih, celana hitam, kacamata dan masker berwarna hijau.
Tak sendiri, Dea didampingi dua kuasa hukumnya untuk menjalani wajib lapor.
Namun, saat tiba di Kriminal Umum Polda Metro Jaya Dea memilih untuk diam dan menunduk.
Herlambang Ponco selaku kuasa hukum mengatakan bahwa kliennya harus menjalani wajib lapor satu minggu dua kali.