Nggak Cuma Dea OnlyFans, Inilah 4 Artis yang Sempat Terjerat Kasus Pornografi, Mulai dari Ariel Noah Sampai Gisella Anastasia

Minggu, 27 Maret 2022 | 17:00
Instagram @gresaidss

Dea OnlyFans jadi tersangka konten pornografi tapi tak ditetapkan jadi tersangka

GridHype.ID -Baru-baru ini, masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan kasus pornografi yang menjerat salah satu selebriti Tanah Air.

Dia adalah Dea OnlyFans alias Gusti Ayu Dewanti.

Sosok Dea OnlyFans mendadak ramai dibicarakan di berbagai media sosial usai ditangkap polisi terkait kasus dugaan pornografi.

Melansir dari Kompas.com, Dea ditangkap di Malang, Jawa Timur oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dari video yang kini beredar, Dea ditangkap penyidik tanpa perlawanan.

Sempat muncul di podcast Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans diketahui memiliki nama Gusti Ayu Dewanti dan lahir tahun 1998.

Perempuan yang melabeli dirinya sebagai konten kreator OnlyFans ini mulai membuat konten di OnlyFans tahun 2020.

Dea mengaku mulai mengunggah foto topless di aplikasi berbayar itu karena iseng.

Untuk membuat foto-fotonya, Dea juga tidak memiliki tim khusus dan hanya dibantu oleh teman perempuannya.

Baca Juga: Bikin Satu Indonesia Geger, Deretan Artis Ini Ternyata Pernah Tersandung Kasus Pornografi, Terbaru Dea OnlyFans yang Masih Berstatus Mahasiswi

Sebagai informasi, OnlyFans adalah aplikasi dewasa berlangganan asal Inggris.

Aplikasi ini menarik perhatian setelah para pekerja seks mulai menggunakan situs ini selama lockdown Covid-19 tahun 2020.

Sejak saat itu, platform berbasis langganan telah menggelembung ke dunianya sendiri.

Di mana artis, penghibur, pekerja seks, dan lainnya dapat memonetisasi pengaruh mereka.

Menurut keterangan Dea dalam tayangan Talkpod, harga yang ditetapkan dia di OnlyFans adalah 7 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 100.388.

Sejauh ini Dea mendapatkan penghasilan mencapai Rp 10 juta per bulan.

Meskipun tak menyebut berapa pasti angka yang diperoleh, tapi Dea sempat mengatakan penghasilannya bisa puluhan juta dalam sebulan.

Dea sendiri tidak mengetahui apakah aplikasi tersebut legal di Indonesia, karena dia mengakses dengan menggunakan VPN.

Selain Dea OnlyFans terdapat beberapa artis yang juga pernah bermasalah lantaran kasus pornografi.

Baca Juga: Kerap Posting Foto dan Video Syur Demi Pundi-pundi Puluhan Juta Tiap Bulan, Dea Onlyfans Tak Ditahan Polisi Meski Ditetapkan Tersangka

Selebritis Lainnya yang Terjerat Pornografi

Berikut deretan artis yang sempat tersandung kasus pornografi yang dirangkum dari Kompas.com via Tribun-Medan.com.

Siapa saja?

1. Gisella Anastasia

Nama penyanyi Gisella Anastasia sempat menghebohkan publik lantaran tersebarnya video syur yang mirip dirinya.

Video berdurasi 19 detik tersebut menampilkan perempuan yang diduga Gisel.

Awalnya Gisel sempat menampik video syur tersebut, sampai akhirnya kasus video itu diproses oleh pihak kepolisian.

Gisel akhirnya diperiksa dan ia mengakui perempuan yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Sementara pria di video tersebut adalah Michael Yukinobu.

Baca Juga: Raup Keuntungan Puluhan Juta Tiap Bulan, Dea Only Fans Telan Pil Pahit Ditangkap di Kos Terseret Kasus Pornografi

2. Ariel NOAH

Vokalis band Ariel NOAH juga pernah tersandung kasus pornografi tahun 2010.

Bahkan, Ariel NOAH terjerat kasus dengan dua video asusila yang melibatkan artis Luna Maya dan Cut Tari.

Serangkaian video itu menampilkan Ariel sedang berhubungan intim dengan kedua selebriti tersebut.

Pemilik nama asli Nazril Irham pun sempat masuk penjara usai divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan didenda sekitar Rp 250 juta.

3. Siskaeee

Siskaeee menjadi salah perempuan yang viral lantaran aksinya memamerkan payudaranya.

Aksi itu dilakukan oleh Siskaeee di Bandara YIA, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Siskaeee kemudian ditangkap dan menjadi tersangka atas kasus pornografi.

Baca Juga: Bikin Gempar Satu Indonesia, Dea OnlyFans Mendadak Ditangkap Polisi Berkait Kasus Pornografi

Ia juga diketahui mengunggah konten-kontennya ke situs dewasa OnlyFans.

Kepolisian Resor Pasuruan Jawa Timur mengungkap kasus pornografi online yang melibatkan seorang selebritis instagram atau selebgram.

Polisi menciduk dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

4. Selebgram KH alias Cleopatra

Selebgram KH (30) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

KH ditangkap dalam sebuah penggerebekan di salah satu cafe yang berada di kawasan wisata Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (28/2/2022).

Saat itu, tersangka KH sedang live show melalui media sosial di toilet kafe dibantu BA sebagai agency.

Polisi lantas datang tepat saat tersangka beraksi.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit smartphone, 2 unit seks toys, 5 topeng, celana dalam dan minyak pelumas.

Tersangka KH live pornografi di aplikasi online untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam sebulan, ia mampu meraup 20 juta rupiah.

Sementara tersangka BA mendapat komisi dari setiap show KH sebesar 20 persen.

Praktik pornografi melalui media sosial sudah berlangsung sejak enam bulan lalu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 34 dan 36 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda sebanyak 5 miliar rupiah.

Baca Juga: 'Ya Nggak Apa-apa' Pasca Putus dari Gisella Anastasia, Wijin Berikan Dukungannya Agar Sang Mantan Kembali Rujuk dengan Gading Marten

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, Tribun-Medan.com

Baca Lainnya