Kerap Posting Foto dan Video Syur Demi Pundi-pundi Puluhan Juta Tiap Bulan, Dea Onlyfans Tak Ditahan Polisi Meski Ditetapkan Tersangka

Minggu, 27 Maret 2022 | 09:15
Instagram @deaonlyfans21

Dea OnlyFans

GridHype.ID - Nama Dea Onlyfans sempat menghebohkan publik.

Perempuan ini menjadi buah bibir dari masyarakat usai ditangkap kepolisian.

Sosok pemilik nama asli Gresaids ini sempat menuai sorotan usai dirinya hadir dalam Podcast Deddy Corbuzier Rabu (9/3/2022).

Terbaru melansir dari Tribun Seleb, Dea Onlyfans telah ditangkap anggota Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022).

Ia ditangkap tanpa adanya perlawanan di indekosnya.

Tim kepolisian awalanya mengetuk pintu kamar Gresaids, lantas dirinya membuka pintu.

Pihak kepolisian pun memintanya untuk keluar guna dimintai keterangan.

Saat keluar kamar Dea Onlyfans tampak mengenakan pakaian tipis, dan tanpa melakukan perlawanan.

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, Dea Onlyfans jadi buah bibir karena ditangkap polisi atas pelanggaran pornografi.

Sosok Dea Onlyfans juga menjadi buah bibir karena selama ini memposting konten dewasa di aplikasi Onlyfans.

Baca Juga: Raup Keuntungan Puluhan Juta Tiap Bulan, Dea Only Fans Telan Pil Pahit Ditangkap di Kos Terseret Kasus Pornografi

Kendati demikian, Dea OnlyFans tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Dea Onlyfans dijadikan tersangka namun tak ditahan, dengan dalih masih mahasiswa.

Dea hanya perlu menjalani wajib lapor usai ditangkap pada Kamis (24/3/2022) di Malang, Jawa Timur.

Sang selebgram ditetapkan tersangka usai penyidik memastikan perbuatan Dea melanggar hukum Undang-Undang Pornografi.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap lantaran memperjualbelikan foto-foto vulgar melalui laman OnlyFans.

Dea mengaku niatnya bergabung dengan OnlyFans semata-mata tidak hanya mencari uang, namun karena hobi.

“Susah juga lho bikin konten. Modal juga kan. Kostum, wig, make-up, fotografer, sewa hotel (untuk foto) gitu kan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, dikutip dari Surya.

Meski begitu, Dea mengaku senang melakukan apa yang sedang dia lakukan sekarang hingga berhasil mengumpulkan uang puluhan juta setiap bulannya.

Diberitakan Kompas.com, konten yang sering ia unggah di laman OnlyFans kini menjadi alat bukti pihak kepolisian.

"Penyidik baru selesai melakukan pemeriksaan, penyidik kita sudah melakukan gelar.

Baca Juga: Bikin Gempar Satu Indonesia, Dea OnlyFans Mendadak Ditangkap Polisi Berkait Kasus Pornografi

Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022).

Meskipun begitu, Polda Metro Jaya memutuskan tak menahan selebgram Dea OnlyFans.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

"Iya, tidak (ditahan)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.

Tuturnya, Dea hanya diminta wajib lapor secara berkala kepada pihak kepolisian.

"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," lanjutnya, seperti diwartakan Kompas.com.

Hal itu diputuskan setelah adanya berbagai pertimbangan dari penyidik.

Termasuk karena adanya permintaan dan jaminan dari pihak keluarga.

Terlebih lagi, kini Dea masih berstatus sebagai mahasiswa.

Sehingga ia berkeinginan untuk menyelesaikan kuliahnya.

"Ada permohonan dari keluarga dan dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.

Baca Juga: UU ITE dan Pornografi Dinilai Jadi Produk Hukum Kontroversial, Media Asing Inggris dan China Soroti Hal Ini dari Kasus Video Syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribunnewsmaker.com, Kompas.com

Baca Lainnya