Ismail Yahya menambahkan, apabila berkumur saat berwudhu tidak dipermasalahkan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis.
Cholil Nafis mengatakan, umat Islam boleh menggosok gigi saat berpuasa dan kegiatan tersebut tidak membatalkan puasa.
"Kalau dilakukan sebelum Zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil.
Meski begitu, hukum menggosok gigi saat puasa berubah menjadi makruh jika dilakukan setelah waktu Zuhur.
"Kalau setelah Zuhur hukumnya makruh, artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa," ujar Cholil, Selasa (13/4/2021),
Akan tetapi, Cholil menjelaskan, puasa menjadi batal jika air yang digunakan untuk berkumur setelah menggosok gigi tertelan.
"Kalau airnya tertelan, ya membatalkan puasa, karena tidak boleh masuk ke dalam," kata Cholil.
"Oleh karena itu, pada saat puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam, agar tidak menelan air," imbuhnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Drop Saat Puasa, Penderita Diebetes Baiknya Hindari Makanan Ini Saat Sahur dan Berbuka
(*)