Melansir dari Tribun-Timur.com, penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa.
Tak hanya menahan makan minum, ada beberapa aktivitas yang nyatanya bisa membatalkan puasa.
Satu di antaranya dilarang memasukkan benda apapun ke dalam tubuh melalui tujuh lubang yang dimiliki.
Menyoal soal aktivitas, sudah menjadi rutinitas di pagi hari seseorang kala mandi adalah menggosok gigi.
Nah, banyak yang masih ragu tentang hukum sikat gigi di pagi hari atau siang hari saat bulan Ramadhan.
Apakah aktivitas sikat gigi bisa membatalkan puasa?
Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr Ismail Yahya menjelaskan, menggosok gigi dan berkumur tidak membatalkan puasa.
Namun, kegiatan ini dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur dan sebelum shalat Subuh.
"Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur."
"Artinya sebelum kita sholat Subuh, sangat dianjurkan," ujarnya dalam video di kanal YouTube Tribunnews.com berjudul Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Sebagian ulama mengatakan, hukum menggosok gigi dan berkumur adalah makruh apabila berlebihan.
Adapun makruh adalah suatu hal yang dianjurkan untuk tidak dikerjakan, tapi apabila dikerjakan tidak berdosa.