GridHype.ID - Dea Onlyfans sempat menuai perhatian publik usai tersandung kasus pornografi.
Perempuan yang masih berstatus sebagai mahasiswi ini santai mengumbar pekerjaannya di salah satu situs Onlyfans.
Dea bahkan nekat mengunggah konten pornografinya di situs tersebut.
Hingga akhirnya, Dea menjadi buruan pihak kepolisian sampai ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, melansir dari Grid.id, satu per satu fakta terkait kasus ini mulai terkuak saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea dan menggelar konferensi pers, Selasa (29/3/20222).
Sejumlah fakta yang terungkap adalah foto dan video asusila Dea di situs berbayar OnlyFans, hingga peran seorang pria di balik bisnis yang dijalani perempuan tersebut.
Dea "OnlyFans" ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus Dea bermula saat anggotanya melakukan patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.
Hingga akhirnya mengutip dari Tribun Seleb, Dea Onlyfans telah ditangkap anggota Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022).
Ia ditangkap tanpa adanya perlawanan di indekosnya.
Dea Onlyfans dijadikan tersangka namun tak ditahan, dengan dalih masih mahasiswa.