GridHype.id-Kasus video porno yang menyeret nama Dea Onlyfans kini tengah menjadi perhatian publik.
Setelah tertangkap, polisi menemukan fakta jika Dea OnlyFans sudah setahun ini memproduksi konten pornografi dan menjualnya di situs OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis membeberkan fakta ini.
"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," katanya dalam konferensi pers, Selasa 29 Maret 2022.
Namun, Aulia menyebut pihaknya belum menemukan platform lain tempat Dea mendistribusikan konten pornografi yang dibuatnya.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini mengaku kepada tim penyidik, dirinya hanya menyebarkan foto dan video porno tersebut melalui situs OnlyFans saja.
Dari aksinya tersebutm Dea OnlyFans mengaku dapat meraup keuntungan dari fotoo dan video yang dijajakannya hingga Rp20 Juta perbulan.
"Dan pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp 15 juta sampai Rp20 juta," ucap Kombes Pol Auliansyah.
Atas kasus tersebut polisi masih terus melakukan pendalaman dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
Bahkan pihaknya tak segan untuk melakukan penindakan.