Dea hanya perlu menjalani wajib lapor usai ditangkap pada Kamis (24/3/2022) di Malang, Jawa Timur.
Sang selebgram ditetapkan tersangka usai penyidik memastikan perbuatan Dea melanggar hukum Undang-Undang Pornografi.
Sementara itu, penyelidikan kasus Dea Onlyfans ini masih dilakukan.
Terbaru, Mengutip dari Kompas.com, Polda Metro Jaya menyebutkan, kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea mengunggah video pornografinya ke OnlyFans tanpa diketahui Dicky Reno Zulpratomo.
Untuk diketahui, Dicky merupakan pasangan sekaligus pemeran pria dalam video yang diunggah Dea ke situs OnlyFans.
"Jadi diunggah tanpa sepengetahuan dari pasangan itu," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (1/4/2022) malam.
Menurut Auliansyah, Dicky bersedia tindakan asusilanya dengan Dea direkam karena untuk dikonsumsi pribadi.
Bahkan Dicky mengaku tidak mengetahui bahwa video tersebut diunggah dan diperjualbelikan di situs OnlyFans.
"Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan, mau membuat itu ditonton ramai-ramai," kata Auliansyah.
Untuk diketahui, Dicky selaku pemeran pria dalam video bermuatan pornografi yang diunggah Dea OnlyFans baru saja menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Dia keluar dari ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat malam sekitar pukul 18.55 WIB.