Indra Kenz yang diketahui sebagai afiliator dituding melakukan pembongan karena menyebut Binomo sebagai aplikasi trading legal.
Aset Indra Kenz sebesar Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar telah disita polisi termasuk supercar-nya mulai dari Tesla, Lamborghini, hingga Rolls-Royce.
(*)