Diberitakan sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap, Indra Kenz ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.
MenurutWhisnu Hermawan, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
(*)