GridHype.ID - Penyelidikan kasus penipuan berkedok trading binary option yang menyeret nama Indra Kenz masih terus bergulir.
Kini, polisi diketahui telah menemukan fakta terbaru terkaitkasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka Indra Kenz.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut bahwa Indra Kenz menutupi semua informasi kepada polisi.
Melansir Kompas.com, hal tersebut disampaikan Whisnu Hermawan dalam wawancara dengan Aiman Witjaksono di Kompas TV.
"Dia (Indra Kenz) menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptop-nya.
Bahkan, dia menyampaikan pada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut," kata Whisnu Hermawan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (17/3/2022).
Whisnu Hermawan mengatakan, Indra Kenz bersikeras mengaku tidak mengenal aplikasi Binomo dan membantah bahwa dirinya afiliator.
"Saya tanyakan pada dia, 'Bagaimana saudara bisa menjadi afiliator di Binomo'.
Dia katakan dia bukan afiliator, 'Saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya Binomo'," kata Whisnu.
Whisnu Hermawan lantas menyebut bahwa Indra Kenz telah menghambat penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti (barbuk) yang kemungkinan terdapat di ponselnya.
"Saya bilang, 'Kalau tidak kenal mana handphone-nya'. (Dijawab) 'Handphone-nya hilang'.