Follow Us

Dari Sultan Jadi Tahanan, Polisi Bongkar Pekerjaan Doni Salmanan di KTP yang Tak Relevan dengan Penghasilan

Ngesti Sekar Dewi - Rabu, 16 Maret 2022 | 14:00
Doni Salmanan
instagram

Doni Salmanan

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: BERITA POPULER: Maia Estianty Luapkan Kekesalan ke BCL, Indra Kenz Jadi Bulan bulanan Satu Indonesia hingga, Terungkap Masa Lalu Ayah Gen Halilintar

(*)

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest