Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Segera Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Ditetapkan sebagai Tersangka hingga Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Begini Sederet Faktanya

Helna Estalansa - Rabu, 09 Maret 2022 | 14:00
Doni Salmanan miliki koleksi mobil mewah, Porsche 911 GT3 RS salah satunya.
instagram.com/donisalmanan

Doni Salmanan miliki koleksi mobil mewah, Porsche 911 GT3 RS salah satunya.

Ada beberapa alasan Doni Salmanan langsung ditahan di rumah tahan Bareskrim Polri.

"Alasan subjektifnya adalah dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan melakukan perbuatan yang serupa, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti," kata Ahmad Ramadhan.

"Alasan objektifnya adalah, saya katakan tadi, ancamannya di atas 5 tahun," tutur Ahmad Ramadhan melanjutkan.

4. Pasal berlapis

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rincian pasalnya sebagai berikut:

Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doni Salmanan Terjerat Kasus Quotex, Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara"

Baca Juga: Kerap Hambur-hamburkan Uang, Doni Salmanan Ikuti Jejak Indra Kenz Tersandung Kasus Hukum Lantaran Pelanggaran UU ITE

(*)

Halaman Selanjutnya

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x