1. 90 pertanyaan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Doni diperiksa sebagai saksi hingga pukul 23.30 WIB atau selama 13 jam.
Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri melontarkan sampai 90 pertanyaan terhadap Doni Salmanan terkait kasus tersebut.
"Ada 90 pertanyaan yang diberikan kepada saudara DS pada saat pemeriksaan sebagai saksi," kata Ahmad Ramadhan, Selasa malam.
2. Tersangka
Setelah selesai melakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut dan hasilnya menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ucap Ahmad Ramadhan.
Kemudian, penyidik Dittipidsiber Bareskrim melanjutkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan dengan status sebagai tersangka.
Hingga Rabu (9/3/2022) pukul 01.00 WIB, Doni Salmanan masih diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
3. Penahanan
Ahmad Ramadhan juga mengatakan, penyidik langsung menahan Doni Salmanan setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka.