Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kembali Kencangkan Perut, Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Bakal Naik Juli 2022 Mendatang, Simak Golongan Mana yang Terdampak

Ruhil Yumna - Rabu, 26 Januari 2022 | 17:45
PLN Listriki Kawasan Pantai Ambalat

PLN Listriki Kawasan Pantai Ambalat

GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan jika tarif listrik PLN untuk golongan non-subsidi akan dinaikkan.

Kenaikan tarif listrik sendiri akan mulai diberlakukan mulai bulan Juli 2022 mendatang.

Setidaknya ada 13 golongan yang terdampak kebijakan baru ini.

Bagi pengguna listrik subsidi, tarif listrik diperkirakan masih akan tetap stabil.

Kabar ini cukup melegakan mengingat pemerintah tidak memperpanjang subsidi listrik di tahun 2022 ini.

Sebagaimana diketahui, akibat pandemi Covid-19, pemerintah mengucurkan dana untuk subsidi listrik.

Mulai dari subsidi 100 persen hingga terakhir 50 persen untuk kategori listrik subsidi.

Sedangkan golongan listrik non-subsidi terdiri dari beragam segmentasi.

Mulai dari listrik rumah tangga, listrik bisnis besar, listrik industri besar, listrik Pemerintah, hingga listrik layanan khusus.

Baca Juga: Pantas Tagihan Listrik Jebol, Ternyata Kebiasaan Menyimpan Makanan Panas di Kulkas Jadi Penyebabnya, Kesehatan Seisi Rumah Juga Kena Imbas

Berikut 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi selengkapnya:

Source :Kompas.comNOVA

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x