Hal ini mengacu pada kejadian di sejumlah negara yang menghadapi varian Omicron.
Mereka mengalami puncak kenaikan kasus yang dicapai dengan cepat dan tinggi dalam waktu antara 35-65 hari sejak kasus pertama ditemukan.
"Dari negara-negara yang sudah melewati puncak kenaikan kasus, menunjukkan bahwa tingkat perawatan di RS (hospitalisasi) untuk pasien Omicron lebih rendah sekitar 30-40% dibanding varian Delta," demikian penjelasan Satgas Penanganan Covid-19.
Sementara itu, mengutip dari Kontan.co.id, pemerintah sendiri sudah memastikan bahwa sistem kesehatan nasional sudah siap menghadapi ancaman kasus Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, meskipun kasus Covid-19 meningkat pemerintah tetap dalam kendali penuh dalam menghadapi varian omicron.
Jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian dinilai masih lebih rendah, dibandingkan dari kasus puncak varian Delta.
"Pemerintah memastikan sistem kesehatan Indonesia hari ini sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron.
Namun, langkah-langkah bijak dari segenap masyarakat yang mentaati protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah merupakan faktor utama dalam mencegah keparahan yang terjadi," kata Luhut dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (24/1).
(*)