Follow Us

Satu Indonesia Wajib Tahu, Inilah 3 Syarat Penerima Vaksin Booster dan Dosis yang akan Diberikan, Yuk Disimak!

Helna Estalansa - Minggu, 16 Januari 2022 | 09:00
Ilustrasi vaksin booster
freepik.com

Ilustrasi vaksin booster

• Vaksin Astra Zeneca, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.

• Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.

b. Untuk sasaran dengan dosis primer Astra Zeneca maka diberikan:

• Vaksin Modema, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.

Baca Juga: Per Tanggal 12 Januari Masyarakat Bisa Lakukan Vaksin Booster, Catat! Syarat dan Kriteria Penerima yang Bisa Mendapatkannya

• Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.

c. Bila ada regimen dosis lanjutan yang baru untuk Vaksinasi Program akan disampaikan kemudian.

Tata Cara Pemberian Vaksin Booster

a. Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas.

b. Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan ADS 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml.

Bagi daerah yang belum menerima ADS ini, maka dapat memanfaatkan AOS yang tersedia.

c. Sebelum pemberian vaksinasi, dilakukan skrining terlebih dahulu menggunakan format Lampiran 1.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest